Kini Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Hanya Rp 50.000, Jangan Mau Di Tipu Lagi ..!!! Tolong Bantu SHARE Agar Banyak Orang Yang Tau ...


Kini Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Hanya Rp 50.000, Jangan Mau Di Tipu Lagi ..!!! Tolong Bantu SHARE Agar Banyak Orang Yang Tau ...

Kementerian Agraria serta Tata Ruangan/Tubuh Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat untuk perorangan atau perusahaan lewat loket-loket BPN.

Menurut Menteri ATR/BPN, dengan mengurusi sendiri tanpa ada perwakilan atau bahkan juga calo, sistem penerbitan sertifikat malah lebih gampang.

“Pertama, datang ke loket BPN, kelak di beri barcode atau PIN. Bila ketemu si A, si B, ya kita sulit (mencarinya), ” tutur Ferry di Garut, Jawa Barat, Rabu (13.2016).

Biaya Mengurusi Sertifikat Tanah Cuma Rp 50. 000 Ia menerangkan, bila orang-orang mengurusi sendiri ke loket BPN serta
disuruh membayar beberapa dana, minta buktinya Pasalnya, semua besaran cost service pertanahan sudah ditata dalam Ketentuan Pemerintah (PP) Nomer 128 Th. 2015 mengenai Type Penerimaan Negara Bukanlah Pajak (PNBP).

PP ini jadi standard cost yang diputuskan untuk administrasi mengurusi tanah, yakni Rp 50. 000.

Waktu orang-orang telah memperoleh barcode atau PIN, semestinya administrasi usai optimal tujuh hari. Bila pada hari ke-8 belum usai, orang-orang dapat menyampaikan kembali pada BPN.


“Kami dapat lacak karenanya ada barcode dengan cara on-line. Maka dari itu, bila beli tanah, bertanya BPN, ” papar Ferry.

Oknum BPN

Disamping itu, berkaitan ada oknum BPN yang memohon beberapa cost diluar dari ketetapan yang berlaku, Ferry menyatakan bakal memberi sanksi.

Pemungutan dana diluar dari ketetapan ini, menurutnya, masuk dalam kelompok korupsi serta mesti selekasnya ditindak.

Karenanya, Ferry mengimbau orang-orang supaya tak akan memikirkan negatif masalah BPN yang senantiasa memungut dana besar atau keluarkan sertifikat kurun waktu lama.

“Kalau kita terus-menerus memikirkan BPN lama mengurusinya, itu tanda-tanda orang yang umumnya hindari ke BPN. Kami tantang datang sendiri ke BPN, segera serta janganlah diwakili, ” ucap Ferry. (kompas)


Sumber Artikel : http :// www. bacakabar. com/read/biaya-mengurus-sertifikat-tanah-kini-hanya-rp-50-000jangan-mau-di-tipu-lagisebarkan#ixzz4FL4E6dvF
Follow us : @BacaKabar on Twitter

0 Response to "Kini Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Hanya Rp 50.000, Jangan Mau Di Tipu Lagi ..!!! Tolong Bantu SHARE Agar Banyak Orang Yang Tau ... "

Posting Komentar